Monday, April 20, 2020

Pasien COVID-19 tidak perlu berpuasa di bulan Ramadhan: Dewan Fatwa UEA

Dewan Fatwa UEA  mengatakan diizinkan bagi pasien, Para petugas Kesehatan garis depan untuk tidak berpuasa selama bulan suci Romadhon.

ABU DHABI: Diijinkan bagi PASIEN COVID-19 untuk tidak puasa Ramadhan, Dewan Fatwa UEA mengumumkan pada hari Minggu.


ORANG-ORANG SEHAT harus berpuasa, kata dewan fatwa setelah pertemuan virtual yang diketuai oleh Sheikh Abdullah bin Bayyah, beberapa hari sebelum dimulainya bulan puasa yanag diperkirakan akan jatuh pada hari Jumat, 24 April.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, — Quran Surat Al-Baqarah Ayat 183

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. — Quran Surat Al-Baqarah Ayat 184



Majlis fatwa membahas perkembangan terkini yang perlu diketahui orang tentang hukum Islam, khususnya dengan dekatnya bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Dewan Fatwa mengatakan bahwa orang sehat harus bersyukur terima kasih kepada Allah SWT atas berkah yang tak terhitung jumlahnya dan mengambil keuntungan dari bulan suci ini untuk meminta kepada Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang untuk memberkati UEA dan para pemimpinannya, yang menawarkan test virus coronavirus untuk semua orang, baik penduduk lokal maupun pendatang.

Fatwa itu didasarkan pada sumber-sumber rujukan hukum Islam yang terpercaya, yang semuanya sepakat bahwa orang-orang sakit tidak boleh berpuasa, sementara orang sehat tidak boleh berbuka puasa. ”

Dewan Fatwa menegaskan kembali perlunya mematuhi penutupan masjid sampai ada  pemberitahuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh Otoritas Darurat, Krisis dan Penanggulangan Bencana Nasional berkoordinasi dengan Otoritas Umum untuk Urusan Islam dan Awqaf, serta otoritas keagamaan dan kesehatan federal lainnya.

Patuhi tindakan pencegahan

Dewan Fatwa juga mengajak semua orang untuk mematuhi instruksi kesehatan dan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

“Keadaan luar biasa yang kita alami mengharuskan kita untuk menekankan makna manusia yang agung yang ditekankan oleh agama Islam yang sebenarnya dengan menunjukkan nilai-nilai kasih sayang, dan memperkuat hubungan antar manusia berdasarkan prinsip solidaritas sesama, saling bekerja sama dan satu tujuan,” kata dewan fatwa dalam pernyataannya.

“Kami mengambil kesempatan berharga ini untuk mengajak seluruh dunia dan setiap manusia untuk memberikan bantuan kepada orang miskin dan yang membutuhkan, membantu meringankan penderitaan orang-orang yang kurang mampu dan rentan, terlepas dari latar belakang agama atau etnis mereka,” dewan fatwa menambahkan.

Solidaritas Kemanusiaan

Dewan Fatwa juga mengirim ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para profesional kesehatan dan tim medis yang berada di garis depan pertempuran melawan pandemi COVID-19 serta tentara UEA yang bekerja sepanjang waktu untuk menjaga keselamatan warga negara dan penduduk asing.

Semoga wabah virus corona segera berlalu.

Allohu musta'an

No comments: