Friday, September 24, 2021

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN TAHUN 2021

Memperhatikan Surat Permintaan Kebutuhan Tenaga Perawat Indonesia di Jerman melalui Skema Penempatan Pemerintah atau Government to Government dari Direktur  Hubungan Internasional Agensi Ketenagakerjaan Federal Jerman pada tanggal 2 September 2021  dalam kerangka program Triple Win berdasarkan Persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bundesagentur fur Arbeit  (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman pada tanggal 16 dan 26 Juli 2021,  bersama ini diberitahukan kepada  Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Perawat yang berminat bekerja di Jerman dengan informasi sebagai berikut :

A. POSISI YANG DIBUTUHKAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN TENAGA PERAWAT INDONESIA PROGRAM G TO G DI JERMAN TAHUN 2021

    a) Posisi yang dibutuhkan

  1. Unit Perawatan Intensif
  2. Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan lansia (Panti Jompo di Jerman adalah Fasilitasi Rawat Inap, dimana perawat geriatric berurusan dengan orang tua yang membutuhkan bantuan dengan kondisi Kesehatan yang berbeda)
  3. Bangsal Umum
  4. Bangsal Medis dan Bedah
  5. Ruang Operasi
  6. Neurologi, Ortopodedi dan bidang terkait Psikiatri
  7. Bangsal Anak dan Neonatal

    b) Jumlah Kebutuhan Permintaan

   Jumlah permintaan kebutuhan tenaga Kesehatan (Perawat) Indonesia di Jerman melalui Skema Penempatan Pemerintah ( G to G) sebanyak 100 – 150 perawat.

B. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN

     a) Syarat Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat

  1. Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia
  2. Berusia minimal 18 Tahun (per tanggal 1 Oktober 2021)
  3. Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan
  4. Memiliki Sertifikat Registrasi Perawat – STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku per 1 Oktober 2021.
  5. Pelamar telah memiliki kemampuan bahasa Jerman atau bersedia mengikuti pelatihan bahasa Jerman Level B1 di Indonesia dan Level B2 di Jerman

    b) Dokumen Persyaratan Umum Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat

  1. Scan E-KTP (ekstensi.pdf)
  2. Scan Kartu Pencari Kerja  atau AK I. (ekstensi.pdf)
  3. Scan Kartu Keluarga  (KK). (ekstensi.pdf)
  4. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa. (form lampiran I)
  5. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (ekstensi.pdf)
  6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat  dari Rumah Sakit/ Puskemas Pemerintah yang berlaku terhitung mulai 1 Oktober 2021 (ekstensi.pdf)
  7. Scan Asli Surat Keterangan Status Perkawinan (bagi yang telah menikah melampirkan Scan buku Nikah) dalam Ekstensi.pdf. (form lampiran II)
  8. Scan Ijazah Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1 (ekstensi.pdf)
  9. Scan Transkrip Nilai Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1  (ekstensi.pdf)
  10. Scan Daftar Riwayat Hidup atau CV dalam bahasa Inggris (Ekstensi.pdf)
  11. Scan Surat Motivasi dalam bahasa Inggris (ekstensi.pdf)
  12. Scan Surat Rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya, jika ada dalam bahasa Inggris (ekstensi.pdf)
  13. Scan Sertifikat Bahasa Jerman, jika ada (ekstensi.pdf)
  14. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3×4 cm. (ekstensi.jpeg, file berukuran maksimal 2 mb)
  15. Scan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan (ekstensi.pdf)
  16. Scan Bukti Vaksinasi Covid-19 I atau vaksin  2, jika ada (ekstensi.pdf)
  17. Scan Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Ujian Bahasa LevelB1 yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri. (ekstensi.pdf) (form lampiran III)
  18. Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (ekstensi.pdf) (form lampiran IV)
  19. Scan surat pernyataan bersedia mengikuti Pelatihan Bahasa Jerman yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer (ekstensi. Pdf) (form lampiran VII)

C. PENDAFTARAN

Pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat Indonesia dilakukan secara online melalui website BP2MI http://siskop2mi.bp2mi.go.id/ diawali membuat akun SISKOTKLN/SISKOP2MI dengan mengisi data diri yakni:

  1. Nama
  2. NIK
  3. Nomor HP Aktif
  4. Email aktif (alamat email)
  5. Nama Ibu Pelamar
  6. Password
  7. Repeat Pasword
  8. Scan/Foto E-KTP

Setelah menginput data diri, pelamar akan menerima email aktivasi dari SISKOTKLN/SISKOP2MI untuk aktivasi. Apabila pelamar tidak melakukan aktivasi akun, maka akun SISKOTKLN/SISKOP2MI tidak dapat dipergunakan. Pelamar dapat login melalui http://siskop2mi.bp2mi.go.id/ untuk  memilih lowongan kerja  Skema Penempatan Pemerintah (G to G) di Jerman dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratan dalam huruf B di atas.

Catatan:

  • Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli persyaratan yang telah diunggah dalam SISKOTKLN/SISKOP2MI pada saat pelaksanaan verifikasi dokumen penempatan di UPT BP2MI yang dipilih oleh pelamar saat melakukan pendaftaran.
  • Dokumen paspor diperlukan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi Interview.
  • Data identitas pada KTP, Ijazah, dan paspor harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar.
  • Ukuran masing-masing scan dokumen dalam ekstensi.pdf maksimal  500 KB.

D. MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Registrasi pendaftaran diawali dengan Pelamar membuat Akun SISKOTKLN/SISKOP2MI melalui website http://siskop2mi.bp2mi.go.id/. Kemudian pelamar  mengisi data yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam huruf C di atas. Setelah mengisi dan submit, pelamar akan mendapatkan bukti berupa Akun SISKOTKLN/SISKOP2MI.
  2. Pelamar menggunakan akun SISKOTKLN/SISKOP2MI untuk login lowongan kerja dalam website  http://siskop2mi.bp2mi.go.id/  dan memilih skema penempatan pemerintah atau G to G  Jerman. Selanjutnya menggungah (upload) dokumen – dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum dalam huruf B di atas, termasuk memilih lokasi UPT BP2MI sebagai tempat pelaksanaan verifikasi. (Daftar UPT BP2MI lampiran V)
  3. Pelamar yang telah menyelesaikan upload dokumen dan melakukan submit diakhir akan mendapatkan SURAT LAMARAN  yang telah dilengkapi dengan QR Code yang dapat diakses di Akun SISKOTKLN/SISKOP2MI serta dikirim ke email pelamar yang bersangkutan. Jika diperlukan dapat diprint atau cukup  diperlihatkan dengan menggunakan HP Android.
  4. Akun SISKOTKLN /SISKOP2MI yang dimiliki pelamar tidak dapat digunakan untuk melamar lowongan kerja skema penempatan lainnya pada saat Pelamar sudah menandatangani Perjanjian Penempatan (PP) antara CPMI dan BP2MI pada saat proses penempatan telah memasuki tahap pelatihan.
  5. Bukti SURAT LAMARAN ber- QR code dapat dipergunakan untuk melakukan pengecekan tahapan proses penempatan yang telah dilalui baik oleh pelamar maupun verifikator.

E. WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat Program Triple Win berdasarkan Persetujuan BP2MI dan BA atau G to G di Jerman untuk tahun Penempatan 2022 adalah 01 Oktober s.d 26 Oktober 2021, Pukul 24.00 WIB. (SISKOTKLN/SISKOP2MI akan menutup pendaftaran secara otomatis pada tanggal 26 Oktober 2021 pukul 24.00 WIB)

F.   PELAKSANAAN VERIFIKASI DOKUMEN PENEMEPATAN

  1. Direktorat Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah akan menyampaikan pengumuman pelaksanaan verifikasi dokumen penempatan calon PMI kandidat perawat  melalui website https://bp2mi.go.id/ pada tanggal 27 Oktober 2021.
  2. Pelamar akan mengetahui jadwal tanggal, waktu dan lokasi UPT BP2MI yang dipilih saat registrasi pendaftaran.
  3. Pelamar datang ke UPT BP2MI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membawa bukti SURAT LAMARAN yang ber- QR Code untuk nanti ditunjukan kepada petugas verifikator UPT BP2MI bisa dalam bentuk print out atau soft file di HP, serta dokumen – dokumen asli yang telah diunggah atau upload dalam SISKOTKLN/SISKOP2MI.
  4. Pastikan nomor HP dan alamat email yang didaftarkan saat registrasi masih aktif.
  5. Pelamar datang ke Kantor UPT BP2MI, 30 menit lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan untuk mengisi daftar hadir dan menunggu antrian proses verifikasi dokumen penempatan oleh petugas verifikator.
  6. Untuk Dokumen Surat Tanda Bukti (STR) Perawat dikeluarkan oleh Konsul Tenaga Kesehatan mulai tahun 2019 telah memiliki QR Code maka proses verifikasi keabsahan dan masa berlaku STR dapat dibuktikan dengan menggunakan QR code tersebut. Bagi STR Perawat yang dikeluarkan Tahun 2016, 2017 dan 2018 verifikasi akan dilakukan secara manual dengan mengirimkan dokumen excel ke Kemenkes melalui Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemkes.
  7. Jika saat mengambilan rekam sidik jari ada kesulitan menggunakan jari tangan, pergunakan siku tangan atau bagian tubuh lainya yang dimungkinkan untuk direkam. Pelamar wajib mengingat bagian anggota tubuh yang direkam untuk memudahkan verifikasi identitas diri saat  mengikuti ujian seleksi tahapan berikutnya.
  8. Pelamar akan direkam foto diri, oleh karena itu sangat dianjurkan mengenakan baju warna putih, dan memakai  sepatu.
  9. Sebelum pulang, mohon dipastikan dokumen asli pelamar tidak ada yang tertinggal di UPT BP2MI dan check QR Code Surat Lamaran Pelamar pada posisi sudah sampai pada tahapan proses verifikasi.
  10. Pelamar secara rutin dan aktif mengikuti perkembangan proses tahapan berikutnya melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun SISKOTKLN/SISKOP2MI.

G. TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN

Tempat verifikasi dokumen pendaftaran Calon PMI Perawat program G to G di Jerman Tahun 2021 dilakukan di UPT BP2MI dengan alamat sebagaimana dalam lampiran V Pengumuman ini.

H.   ALUR PROSES PENEMPATAN PROGRAM G TO G DI JERMAN

  1. Pelamar setelah melakukan proses registrasi pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi adminitrasi melalui proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen penempatan.
  2. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun SISKOTKLN/SISKOP2MI pelamar yang bersangkutan.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melengkapi dokumen hasil pemeriksaan psikologi
  4. Pengumuman pelaksanaan interview pelamar oleh BA (Bundesagentur fur Arbeit Jerman). Wawancara akan dilakukan dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia yang akan disediakan penterjemah.
  5. Pelamar yang lulus interview akan diumumkan dan diundang dalam program triple win, dengan mengikuti pelatihan  bahasa Jerman secara intensif hingga lulus level B1, termasuk ijazah A2 dan B1. Dengan tujuan  mendapatkan sertifikat B1 sesuai dengan kerangka acuan umum Eropa untuk bahasa, termasuk kursus teknis persiapan yang akan diadakan. Tempat pelatihan bahasa Jerman berlokasi Bandung, Jawa Barat. Metode pengajaran akan disesuaikan apakah online atau offline tergantung kondisi pandemi Corona Disease 2019.
  6. Matching, sebagai bagian proses pencocokan dengan pemberi kerja, kandidat perawat Indonesia akan menerima informasi tentang calon pemberi kerja dan mengajukan pilihan pemberi kerja.
  7. Setelah selesai mengikuti pelatihan bahasa level B1, pelamar akan ditempatkan dalam pekerjaan di sektor perawatan Kesehatan atau perawatan jangka panjang di Republik Federal Jerman, dimana kondisi kerja sebanding dengan perawat Jerman.
  8. Setelah tiba di Jerman dan mulai bekerja, prosedur untuk  mendapatkan pengakuan kualifikasi keperawatan harus dimulai.
  9. Jika terdapat perbedaan subtansial pada kualifikasi yang dipersyaratkan di Jerman atau jika pelamar tidak memiliki keterampilan bahasa yang diperlukan untuk penerbitan lisensi professional, perawat harus memperoleh kualifikasi yang diperlukan melalui program pengembangan keterampilan, yang mungkin juga mencakup persiapan penempatan.
  10. Kandidat dengan kualifikasi Pendidikan D3/D4/S1 akan ditempatkan dalam pekerjaan sebagai asisten perawat, sampai telah mendapatkan lisensi profesional dari Jerman.

I.     BIAYA PENEMPATAN

  1. Gaji bulanan kandidat sebagai asisten perawat sebesar  € 2.300 atau Rp. 38.865.566,31 (kotor/ nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07). Kemudian setelah Perawat lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp.47.314.602,47 (kotor/nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07).
  2. Terjemahan dokumen pengakuan dan sertifikasi akan dibiayai oleh pemberi kerja termasuk pemeriksaan Kesehatan (MCU)
  3. Pembayaran bonus; untuk calon kandidat yang dapat melewati pelatihan bahasa Jerman sampai level A2 dan level B1 masing-masing mendapatkan bonus € 250 (setiap level setara dengan kurs rupiah yang berlaku).
  4. Akomodasi dan konsumsi selama pelatihan Bahasa Jerman dan persiapan lainnya di Indonesia akan ditanggung oleh Kandidat. ( Materi pelatihan dan instruktur Bahasa ditanggung oleh BA)
  5. Biaya Perjalanan; pemberi kerja akan membayar visa kerja dan tiket pesawat dari Jakarta ke Jerman
  6. Penginapan di Jerman; pemberi kerja akan membantu perawat dalam menemukan akomodasi yang sesuai di Jerman. Perawat yang dipilih akan menanggung biaya penuh atau sebagian dari penginapan, bisa dilihat dalam kontrak kerja antara pemberi kerja dan PMI.
  7. Struktur Biaya penempatan Program G to G di Jerman dapat dilihat pada lampiran VI pengumuman ini. (Form lampiran VI)

 J.    INFORMASI DAN PERTANYAAN

Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan  tenaga perawat Indonesia Program G to G di Jerman dapat melalui email:  kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id

K.    UNTUK MENJADI PERHATIAN

Calon kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat hasil pendaftaran dan seleksi tahun 2021, tahap penempatan  tenaga perawat Indonesia program G to G di Jerman dilakukan pada tahun 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

Jakarta, 22  September  2021

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah

TTD

Dra. Dyah Rejekiningrum, M.M.

NIP. 19661223 199303 2 001

Lampiran:
1. Lampiran I_Surat Ijin Orangtua-Wali-Suami-Istri.pdf
2. Lampiran II_Surat Keterangan Status Perkawinan.pdf
3. Lampiran III_Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan diri.pdf
4. Lampiran IV_Surat Pernyataan Tidak Ganti Rugi.pdf
5. Lampiran V_Daftar UPT BP2MI.pdf
6. Lampiran VI_Struktur Biaya.pdf
7. Lampiran VII_Surat Pernyataan Bersedia Pelatihan Bahasa Jerman.pdf

UN  2021

NOMOR: PENG.01/KWS.3-DIT2/IX/2021

Memperhatikan Surat Permintaan Kebutuhan Tenaga Perawat Indonesia di Jerman melalui Skema Penempatan Pemerintah atau Government to Government dari Direktur  Hubungan Internasional Agensi Ketenagakerjaan Federal Jerman pada tanggal 2 September 2021  dalam kerangka program Triple Win berdasarkan Persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bundesagentur fur Arbeit  (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman pada tanggal 16 dan 26 Juli 2021,  bersama ini diberitahukan kepada  Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Perawat yang berminat bekerja di Jerman dengan informasi sebagai berikut :

A. POSISI YANG DIBUTUHKAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN TENAGA PERAWAT INDONESIA PROGRAM G TO G DI JERMAN TAHUN 2021

    a) Posisi yang dibutuhkan

  1. Unit Perawatan Intensif
  2. Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan lansia (Panti Jompo di Jerman adalah Fasilitasi Rawat Inap, dimana perawat geriatric berurusan dengan orang tua yang membutuhkan bantuan dengan kondisi Kesehatan yang berbeda)
  3. Bangsal Umum
  4. Bangsal Medis dan Bedah
  5. Ruang Operasi
  6. Neurologi, Ortopodedi dan bidang terkait Psikiatri
  7. Bangsal Anak dan Neonatal

    b) Jumlah Kebutuhan Permintaan

   Jumlah permintaan kebutuhan tenaga Kesehatan (Perawat) Indonesia di Jerman melalui Skema Penempatan Pemerintah ( G to G) sebanyak 100 – 150 perawat.

B. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN

     a) Syarat Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat

  1. Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia
  2. Berusia minimal 18 Tahun (per tanggal 1 Oktober 2021)
  3. Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan
  4. Memiliki Sertifikat Registrasi Perawat – STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku per 1 Oktober 2021.
  5. Pelamar telah memiliki kemampuan bahasa Jerman atau bersedia mengikuti pelatihan bahasa Jerman Level B1 di Indonesia dan Level B2 di Jerman

    b) Dokumen Persyaratan Umum Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat

  1. Scan E-KTP (ekstensi.pdf)
  2. Scan Kartu Pencari Kerja  atau AK I. (ekstensi.pdf)
  3. Scan Kartu Keluarga  (KK). (ekstensi.pdf)
  4. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa. (form lampiran I)
  5. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (ekstensi.pdf)
  6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat  dari Rumah Sakit/ Puskemas Pemerintah yang berlaku terhitung mulai 1 Oktober 2021 (ekstensi.pdf)
  7. Scan Asli Surat Keterangan Status Perkawinan (bagi yang telah menikah melampirkan Scan buku Nikah) dalam Ekstensi.pdf. (form lampiran II)
  8. Scan Ijazah Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1 (ekstensi.pdf)
  9. Scan Transkrip Nilai Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1  (ekstensi.pdf)
  10. Scan Daftar Riwayat Hidup atau CV dalam bahasa Inggris (Ekstensi.pdf)
  11. Scan Surat Motivasi dalam bahasa Inggris (ekstensi.pdf)
  12. Scan Surat Rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya, jika ada dalam bahasa Inggris (ekstensi.pdf)
  13. Scan Sertifikat Bahasa Jerman, jika ada (ekstensi.pdf)
  14. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3×4 cm. (ekstensi.jpeg, file berukuran maksimal 2 mb)
  15. Scan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan (ekstensi.pdf)
  16. Scan Bukti Vaksinasi Covid-19 I atau vaksin  2, jika ada (ekstensi.pdf)
  17. Scan Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Ujian Bahasa LevelB1 yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri. (ekstensi.pdf) (form lampiran III)
  18. Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (ekstensi.pdf) (form lampiran IV)
  19. Scan surat pernyataan bersedia mengikuti Pelatihan Bahasa Jerman yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer (ekstensi. Pdf) (form lampiran VII)

C. PENDAFTARAN

Pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat Indonesia dilakukan secara online melalui website BP2MI http://siskop2mi.bp2mi.go.id/ diawali membuat akun SISKOTKLN/SISKOP2MI dengan mengisi data diri yakni:

  1. Nama
  2. NIK
  3. Nomor HP Aktif
  4. Email aktif (alamat email)
  5. Nama Ibu Pelamar
  6. Password
  7. Repeat Pasword
  8. Scan/Foto E-KTP

Setelah menginput data diri, pelamar akan menerima email aktivasi dari SISKOTKLN/SISKOP2MI untuk aktivasi. Apabila pelamar tidak melakukan aktivasi akun, maka akun SISKOTKLN/SISKOP2MI tidak dapat dipergunakan. Pelamar dapat login melalui http://siskop2mi.bp2mi.go.id/ untuk  memilih lowongan kerja  Skema Penempatan Pemerintah (G to G) di Jerman dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratan dalam huruf B di atas.

Catatan:

  • Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli persyaratan yang telah diunggah dalam SISKOTKLN/SISKOP2MI pada saat pelaksanaan verifikasi dokumen penempatan di UPT BP2MI yang dipilih oleh pelamar saat melakukan pendaftaran.
  • Dokumen paspor diperlukan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi Interview.
  • Data identitas pada KTP, Ijazah, dan paspor harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar.
  • Ukuran masing-masing scan dokumen dalam ekstensi.pdf maksimal  500 KB.

D. MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Registrasi pendaftaran diawali dengan Pelamar membuat Akun SISKOTKLN/SISKOP2MI melalui website http://siskop2mi.bp2mi.go.id/. Kemudian pelamar  mengisi data yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam huruf C di atas. Setelah mengisi dan submit, pelamar akan mendapatkan bukti berupa Akun SISKOTKLN/SISKOP2MI.
  2. Pelamar menggunakan akun SISKOTKLN/SISKOP2MI untuk login lowongan kerja dalam website  http://siskop2mi.bp2mi.go.id/  dan memilih skema penempatan pemerintah atau G to G  Jerman. Selanjutnya menggungah (upload) dokumen – dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum dalam huruf B di atas, termasuk memilih lokasi UPT BP2MI sebagai tempat pelaksanaan verifikasi. (Daftar UPT BP2MI lampiran V)
  3. Pelamar yang telah menyelesaikan upload dokumen dan melakukan submit diakhir akan mendapatkan SURAT LAMARAN  yang telah dilengkapi dengan QR Code yang dapat diakses di Akun SISKOTKLN/SISKOP2MI serta dikirim ke email pelamar yang bersangkutan. Jika diperlukan dapat diprint atau cukup  diperlihatkan dengan menggunakan HP Android.
  4. Akun SISKOTKLN /SISKOP2MI yang dimiliki pelamar tidak dapat digunakan untuk melamar lowongan kerja skema penempatan lainnya pada saat Pelamar sudah menandatangani Perjanjian Penempatan (PP) antara CPMI dan BP2MI pada saat proses penempatan telah memasuki tahap pelatihan.
  5. Bukti SURAT LAMARAN ber- QR code dapat dipergunakan untuk melakukan pengecekan tahapan proses penempatan yang telah dilalui baik oleh pelamar maupun verifikator.

E. WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat Program Triple Win berdasarkan Persetujuan BP2MI dan BA atau G to G di Jerman untuk tahun Penempatan 2022 adalah 01 Oktober s.d 26 Oktober 2021, Pukul 24.00 WIB. (SISKOTKLN/SISKOP2MI akan menutup pendaftaran secara otomatis pada tanggal 26 Oktober 2021 pukul 24.00 WIB)

F.   PELAKSANAAN VERIFIKASI DOKUMEN PENEMEPATAN

  1. Direktorat Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah akan menyampaikan pengumuman pelaksanaan verifikasi dokumen penempatan calon PMI kandidat perawat  melalui website https://bp2mi.go.id/ pada tanggal 27 Oktober 2021.
  2. Pelamar akan mengetahui jadwal tanggal, waktu dan lokasi UPT BP2MI yang dipilih saat registrasi pendaftaran.
  3. Pelamar datang ke UPT BP2MI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membawa bukti SURAT LAMARAN yang ber- QR Code untuk nanti ditunjukan kepada petugas verifikator UPT BP2MI bisa dalam bentuk print out atau soft file di HP, serta dokumen – dokumen asli yang telah diunggah atau upload dalam SISKOTKLN/SISKOP2MI.
  4. Pastikan nomor HP dan alamat email yang didaftarkan saat registrasi masih aktif.
  5. Pelamar datang ke Kantor UPT BP2MI, 30 menit lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan untuk mengisi daftar hadir dan menunggu antrian proses verifikasi dokumen penempatan oleh petugas verifikator.
  6. Untuk Dokumen Surat Tanda Bukti (STR) Perawat dikeluarkan oleh Konsul Tenaga Kesehatan mulai tahun 2019 telah memiliki QR Code maka proses verifikasi keabsahan dan masa berlaku STR dapat dibuktikan dengan menggunakan QR code tersebut. Bagi STR Perawat yang dikeluarkan Tahun 2016, 2017 dan 2018 verifikasi akan dilakukan secara manual dengan mengirimkan dokumen excel ke Kemenkes melalui Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemkes.
  7. Jika saat mengambilan rekam sidik jari ada kesulitan menggunakan jari tangan, pergunakan siku tangan atau bagian tubuh lainya yang dimungkinkan untuk direkam. Pelamar wajib mengingat bagian anggota tubuh yang direkam untuk memudahkan verifikasi identitas diri saat  mengikuti ujian seleksi tahapan berikutnya.
  8. Pelamar akan direkam foto diri, oleh karena itu sangat dianjurkan mengenakan baju warna putih, dan memakai  sepatu.
  9. Sebelum pulang, mohon dipastikan dokumen asli pelamar tidak ada yang tertinggal di UPT BP2MI dan check QR Code Surat Lamaran Pelamar pada posisi sudah sampai pada tahapan proses verifikasi.
  10. Pelamar secara rutin dan aktif mengikuti perkembangan proses tahapan berikutnya melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun SISKOTKLN/SISKOP2MI.

G. TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN

Tempat verifikasi dokumen pendaftaran Calon PMI Perawat program G to G di Jerman Tahun 2021 dilakukan di UPT BP2MI dengan alamat sebagaimana dalam lampiran V Pengumuman ini.

H.   ALUR PROSES PENEMPATAN PROGRAM G TO G DI JERMAN

  1. Pelamar setelah melakukan proses registrasi pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi adminitrasi melalui proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen penempatan.
  2. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun SISKOTKLN/SISKOP2MI pelamar yang bersangkutan.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melengkapi dokumen hasil pemeriksaan psikologi
  4. Pengumuman pelaksanaan interview pelamar oleh BA (Bundesagentur fur Arbeit Jerman). Wawancara akan dilakukan dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia yang akan disediakan penterjemah.
  5. Pelamar yang lulus interview akan diumumkan dan diundang dalam program triple win, dengan mengikuti pelatihan  bahasa Jerman secara intensif hingga lulus level B1, termasuk ijazah A2 dan B1. Dengan tujuan  mendapatkan sertifikat B1 sesuai dengan kerangka acuan umum Eropa untuk bahasa, termasuk kursus teknis persiapan yang akan diadakan. Tempat pelatihan bahasa Jerman berlokasi Bandung, Jawa Barat. Metode pengajaran akan disesuaikan apakah online atau offline tergantung kondisi pandemi Corona Disease 2019.
  6. Matching, sebagai bagian proses pencocokan dengan pemberi kerja, kandidat perawat Indonesia akan menerima informasi tentang calon pemberi kerja dan mengajukan pilihan pemberi kerja.
  7. Setelah selesai mengikuti pelatihan bahasa level B1, pelamar akan ditempatkan dalam pekerjaan di sektor perawatan Kesehatan atau perawatan jangka panjang di Republik Federal Jerman, dimana kondisi kerja sebanding dengan perawat Jerman.
  8. Setelah tiba di Jerman dan mulai bekerja, prosedur untuk  mendapatkan pengakuan kualifikasi keperawatan harus dimulai.
  9. Jika terdapat perbedaan subtansial pada kualifikasi yang dipersyaratkan di Jerman atau jika pelamar tidak memiliki keterampilan bahasa yang diperlukan untuk penerbitan lisensi professional, perawat harus memperoleh kualifikasi yang diperlukan melalui program pengembangan keterampilan, yang mungkin juga mencakup persiapan penempatan.
  10. Kandidat dengan kualifikasi Pendidikan D3/D4/S1 akan ditempatkan dalam pekerjaan sebagai asisten perawat, sampai telah mendapatkan lisensi profesional dari Jerman.

I.     BIAYA PENEMPATAN

  1. Gaji bulanan kandidat sebagai asisten perawat sebesar  € 2.300 atau Rp. 38.865.566,31 (kotor/ nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07). Kemudian setelah Perawat lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp.47.314.602,47 (kotor/nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07).
  2. Terjemahan dokumen pengakuan dan sertifikasi akan dibiayai oleh pemberi kerja termasuk pemeriksaan Kesehatan (MCU)
  3. Pembayaran bonus; untuk calon kandidat yang dapat melewati pelatihan bahasa Jerman sampai level A2 dan level B1 masing-masing mendapatkan bonus € 250 (setiap level setara dengan kurs rupiah yang berlaku).
  4. Akomodasi dan konsumsi selama pelatihan Bahasa Jerman dan persiapan lainnya di Indonesia akan ditanggung oleh Kandidat. ( Materi pelatihan dan instruktur Bahasa ditanggung oleh BA)
  5. Biaya Perjalanan; pemberi kerja akan membayar visa kerja dan tiket pesawat dari Jakarta ke Jerman
  6. Penginapan di Jerman; pemberi kerja akan membantu perawat dalam menemukan akomodasi yang sesuai di Jerman. Perawat yang dipilih akan menanggung biaya penuh atau sebagian dari penginapan, bisa dilihat dalam kontrak kerja antara pemberi kerja dan PMI.
  7. Struktur Biaya penempatan Program G to G di Jerman dapat dilihat pada lampiran VI pengumuman ini. (Form lampiran VI)

 J.    INFORMASI DAN PERTANYAAN

Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan  tenaga perawat Indonesia Program G to G di Jerman dapat melalui email:  kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id

K.    UNTUK MENJADI PERHATIAN

Calon kandidat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat hasil pendaftaran dan seleksi tahun 2021, tahap penempatan  tenaga perawat Indonesia program G to G di Jerman dilakukan pada tahun 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

Jakarta, 22  September  2021

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah

TTD

Dra. Dyah Rejekiningrum, M.M.

NIP. 19661223 199303 2 001

Lampiran:
1. Lampiran I_Surat Ijin Orangtua-Wali-Suami-Istri.pdf
2. Lampiran II_Surat Keterangan Status Perkawinan.pdf
3. Lampiran III_Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan diri.pdf
4. Lampiran IV_Surat Pernyataan Tidak Ganti Rugi.pdf
5. Lampiran V_Daftar UPT BP2MI.pdf
6. Lampiran VI_Struktur Biaya.pdf
7. Lampiran VII_Surat Pernyataan Bersedia Pelatihan Bahasa Jerman.pdf

Wednesday, September 22, 2021

UEA Tidak Mewajibkan Memakai Masker di tempat-tempat tertentu

Mengenakan masker tidak lagi diperlukan untuk memasuki tempat-tempat tertentu di UEA, Namun, orang masih perlu menjaga jarak fisik yang aman dua meter.  Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MoHaP) dan Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) mengumumkan pada hari Rabu 22 September 2021.

Masyarakat kini tidak perlu lagi menggunakan masker saat berolahraga di tempat umum dan saat berada di kendaraan pribadi bagi warga yang tinggal serumah, serta pengunjung pantai, dan saat berada di kolam renang terbuka. 

Termasuk juga orang-orang yang sendirian di ruang tertutup, atau sedang mendapatkan layanan pribadi perawatan wajah dan kepala di tempat pangkas rambut dan pusat kecantikan, salon, serta di pusat kesehatan dan klinik saat menjalani layanan diagnostik dan perawatan.

Pemerintah setempat juga akan diwajibkan untuk memasang tanda-tanda yang menunjukkan tempat-tempat di mana masker tidak akan diminta.

Namun, masyarakat tetap harus menjaga jarak fisik aman dua meter. Selain itu, memakai masker yang tepat dan mengikuti anjuran dan larangan memakai masker adalah kunci untuk tetap terlindungi dari COVID-19 sambil tetap sehat.

Keputusan itu diambil setelah kedua otoritas melihat penurunan signifikan dalam jumlah infeksi COVID-19 di UAE minggu ini.

MoHAP dan NCEMA mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker di tempat-tempat yang tidak dikecualikan, karena semua penelitian menegaskan bahwa masker merupakan salah satu sarana pencegahan virus yang paling penting. Mereka menekankan perlunya mengikuti tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas terkait untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua anggota masyarakat, dan untuk memikul tanggung jawab sosial.